Setujukah Indonesia Dijadikan Negara Khilafah?


Pernahkah Anda mendengar kata Khilafah? Apakah Anda tahu apa itu Khilafah? Jika belum saya akan menjelaskan sedikit tentang Khilafah.

Apa itu Khilafah?

Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia, untuk menegakkan syariat Islam dan mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia, bisa dikatakan bahwa Khilafah merupakan bentuk pemerintahan Islam.

Anda tentu sudah tau bahwa ada orang yang menginginkan negara kita ini menjadi negara Khilafah. Hal ini sangat menarik untuk dibahas, ada yang pro dan kontra tentang masalah ini.

Saya pribadi tidak setuju jika negara kita menjadi Khilafah, walaupun saya sendiri Islam tapi saya tidak setuju dengan hal tersebut. Mengapa? Karena ada beberapa hal yang mendasarinya:

Alasan tidak setuju dengan khilafah

#1. Pendirian negara Khilafah termasuk fardhu kifayah, ini alasan saya yang pertama.

Anda juga pasti tahu apa itu fardhu kifayah? Ya, fardhu kifayah ialah kewajiban kepada semua orang akan tetapi kewajiban tersebut gugur apabila sudah ada yang mewakilinya. Nah di dunia ini sudah ada negara berbasis Khilafah yakni Arab Saudi jadi kewajiban tersebut sudah gugur karena sudah ada yang mewakilinya.


#2. Alasan kedua yakni negara Indonesia memiliki berbagai macam suku bangsa, agama dan lain-lain.

Kita sudah mengetahui hal tersebut sejak kita berada di Sekolah Dasar. Negara kita mempunyai semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

Permasalahannya apabila negara kita menggunakan sistem Khilafah maka negara kita tidak akan utuh kembali karena berbagai macam konflik antara agama, ingat agama di Indonesia bukan hanya Islam saja tapi banyak agama, dan kita harus bertoleransi.

Bukankah dalam Islam kita diajarkan toleransi?


#3. Selanjutnya mari kita lihat sejarah

Ketika Piagam Jakarta sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Nah ketika itu banyak masyarakat yang protes tentang sila tersebut. Mengapa?

Karena sudah jelas dalam sila tersebut hanya satu agama saja yang tercantum yakni Islam. Apa yang akan terjadi jika tidak diubah? Sudah jelas bukan? Yang terjadi ialah perpecahan maka diubahlah sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.


#4. Alasan berikutnya yakni masyarakat Indonesia belum siap menerimanya.

Kita sudah tahu bahwa negara kita merupakan negara Muslim terbesar di Dunia. Akan tetapi apakah semuanya taat? Belum tentu, karena masih banyak masyarakat kita yang belum taat beribadah.

Jika kita menggunakan sistem Khilafah, maka otomatis kita menggunakan hukum Islam. Dan pertanyaannya apakah masyarakat kita akan menerima hal tersebut? Silahkan itu dijawab masing-masing.


Itu beberapa alasan saya tidak setuju dengan Khilafah di Indonesia. Bukankah organisasi besar Islam Indonesia (NU dan Muhammadiyah) menolak Khilafah? Jika tidak menolak mustahil berdiri.

Jadi bagaimana pendapat Anda tentang ini setuju ataukah tidak jika Indonesia menjadi Khilafah dan apa alasannya? Silahkan berpendapat di kolom komentar.

0 Response to "Setujukah Indonesia Dijadikan Negara Khilafah?"

Post a Comment

Berkomentarlah dengan bahasa yang baik dan sopan dan tidak mengandung penghinaan SARA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel