Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia




Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia, yang tumbuh dan berkembang dari bahasa melayu. Bahasa Indonesia sendiri memiliki kedudukan dan fungsi. Berikut ini penjelasan tentang kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia

Kedudukan Bahasa Indonesia

Kedudukan bahasa Indonesia sangatlah penting, seperti yang tercantum pada Sumpah Pemuda 1938 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa daerah.

Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum dalam pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia menyatakan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia.

Dengan Kata lain, ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928. Kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara seseuai dengan UUD 1945.

Fungsi Bahasa Indonesia

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa indonesia memiliki fungsi sebagai berikut:

1. Sebagai lambang kebanggaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebanggaan kita. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.

2. Sebagai lambang identitas nasional

Bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan lambang negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia sserasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain.

Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkan sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.

3. Sebagai alat komunikasi antar warga, daerah dan suku bangsa
Berkat adanya bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehinngga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat bepergian dari ploksok satu ke ploksok lainnya di Tanah Air kita dengan hanya memanfaatkan bahas Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.

4. Sebagai alat terlaksananya persatuan berbagai suku bangsa
Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuannya dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.


Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut:

1. Sebagai bahasa resmi kenegaraan
Bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Termasuk dalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan dokumen-dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikelurakan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.

2. Sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi di seluruh Indonesia, kecuali di daerah-daerah, seperti di daerah Aceh, Batak, Sunda, Batak, Jawa, Madura, Bali, dan Makasar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai tahun ketiga pendidikan dasar.

3. Sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja alat perhubungan antar daerah dan antar sukku, melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latae belakang sosial budaya dan bahasanya.

4. Sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Di dalam fungsi ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakan dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatukan nilai-nilai sosial budaya nasional kita.


#Kesimpulan
Ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928. Kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara seseuai dengan UUD 1945.

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi yaitu sebagai lambang kebanggaan, sebagai lambang identitas nasional, sebagai alat komunikasi antar warga, daerah dan suku bangsa dan sebagai alat terlaksananya persatuan berbagai suku bangsa.

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia juga memiliki empat fungsi yakni sebagai bahasa resmi kenegaraan, sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

0 Response to "Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia"

Post a Comment

Berkomentarlah dengan bahasa yang baik dan sopan dan tidak mengandung penghinaan SARA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel