Makalah Ulumul Quran "Sejarah Nuzulul Qur'an"
MAKALAH
SEJARAH NUZULUL QUR’AN
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ulumul Qur’an
Disusun Oleh:
1. Ridwan
2. Ahmad Jajuli
3. Eha Julaeha
4. Syifa Freshila Andiani
KELAS : PAI D
UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TAHUN AKADEMIK 2017/2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat ALLAH SWT yang telah memberikan rahmat dan kasih sayangnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Sejarah Nuzulul Qur’an”. Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW. Yang telah telah membawa umatnya dari zaman kegelapan menuju zaman yang terang benderang.
Kami mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu yang telah membimbing kami dalam menyelesaikan makalah ini dengan baik. Dan kami juga berterima kasih kepada teman-teman dan sumber-sumber informasi karena telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi kami umumnya bagi para pembaca.
Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak kekurangan, dan kami berharap akan ada yang menyempurnakan makalah ini. Oleh karean itu kami menerima kritik dan sarannnya dari bapak dosen pengampu maupun para pembaca.
Serang, 29 Agustus 2017
penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar............................................................................................... i
Daftar Isi......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah............................................................................. 1
1.2 Rumusan Masalah....................................................................................... 1
1.3 Tujuan Penulisan......................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Nuzul Qur’an............................................................................ 3
2.2 Sejarah Nuzulul Qur’an.............................................................................. 3
2.3 Hikmah Diturunkannya Al-Qur’an Secara Gradual................................... 7
2.4 Al-Qur’an Pada Masa Nabi Muhammad SAW.......................................... 9
2.5 Al-Qur’an Pada Masa Khulafa’ur Rasyidin............................................... 11
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan................................................................................................. 15
3.2 Saran........................................................................................................... 16
Daftar Pustaka................................................................................................ 17
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kita semua tahu bahwa Al-Quran merupakan wahyu Allah yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW dan merupakan Mukjizat terbesar Nabi Muhammad SAW. Turunnya Al-Quran merupakan suatu kejadian yang sangat mengagetkan sekaligus menggembirakan hati Rasulullah SAW.
Al-Quran juga merupakan kitab suci umat Islam dan menjadi pedoman hidup serta menjadi penuntun dalam melangkah yang dapat menenteramkan jiwa saat membaca maupun mendengarkannya. Tak ada seorangpun yang mampu menandingi Al-Quran karena Al-Quran merupakan Kalamullah.
Oleh karena itu penting bagi kita untuk mengetahui tentang sejarah Nuzulul Quran. Sebab, dengan kita mengetahui sejarah Nuzulul Quran maka kita akan lebih mencintai Al-Quran serta mengetahui tentang perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam berdakwa sehingga kita akan bertambah cinta kepada beliau.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah tersebut maka penyusun merumuskan masalah sebagai berikut:
a) Apa yang dimaksud dengan Nuzulul Quran?
b) Bagaimana Sejarah Nuzulul Quran?
c) Apa Hikmah diturunkanya Al-Quran secara Gradual?
d) Bagaimana Al-Quran pada masa Nabi Muhammad SAW?
e) Bagaimana Al-Quran pada masa Khulafa’ur Rasyidin?
1.3 Tujuan penulisan
Dari rumusan masalah diatas tujuan penulisan makalah ini yaitu:
a) Mengetahui Pengertian dari Nuzulul Quran
b) Mengetahui sejarah Nuzulul Quran
c) Mengetahui Hikmah diturunkannya Al-Quran secara Gradual
d) Mengetahui Al-Quran Pada masa Nabi Muhammad SAW
e) Mengetahui Al-Quran Pada masa Khulafa’ur Rasyidin
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Nuzulul Quran
Kata nuzul berasal dari bahasa arab yang secara etimologi yang berarti al-hubuth (turun dari atas kebawah)[1]. Para ulama berbeda pendapat tentang tema Nuzulul Qur’an terbagi menjadi dua pendapat utama. Pendapat yang pertama Nuzulul Qur’an artinya turunnya Al-qur’an, tanpa harus memalingkan makna lafadz nuzul dari makna yang hakiki ke makna majazi. Pendapat ini dianut oleh Ibnu Taimiyah. Pendapat yang kedua dianut oleh mayoritas ulama kalangan Sunni seperti Az-Zarkasyi, Ar-Razi, As-Suyuthi dan Az-Zarqani, mengatakan bahwa Nuzulul Qur’an adalah proses pemberitahuan atau pemahaman tentang Al-qur’an pada malaikat atau Nabi Muhammad SAW.
Jika makna nuzul tidak dipalingkan kepada makna majazi, maka akan terjadi kontradiksi antara keyakinan tentang ke-qadiman Al-qur’an. Sebab nuzul dengan makna hakiki adalah sifat ke-huduts-an (kebaruan) yang identik dengan makhluk. Oleh karena itu, makna yang paling pas dengan konteks nuzulul qur’an adalah makna majazinya.
2.2 Sejarah Nuzulul Quran
Al-qur’an adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi muhammad lewat perantara malaikat jibril. Wahyu yang pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad adalah pada saat beliau berkholwat di gua hiro. Beliau di datangi malaikat jibril dan menyuruhnya membaca, Nabipun sangat takut dan bergemetar lalu berkata “saya tidak bisa membaca” karena Nabi adalah ummy (buta huruf). Tapi jibril dengan sabar mengajari beliau, dan itulah wahyu yang pertama kali turun yaitu surat al-‘alaq ayat 1-5
Al-qur’an diturunkan pada tanggal 17 ramadhan yang sering di peringati umat muslim sebagai hari nuzulul qur’an. Sesuai dengan firman allah surat al-baqoroh ayat 183. Adapula yang mengemukakan bahwa al-qur’an turun pada malam-malam ganjil sepuluh hari pada bulan ramadhan (lailatul qodar) karena berpegang pada firman Allah surat al-qodar ayat 1-2. Ada banyak cara Allah menyampaikan wahyu pada Nabi dan Rasul-Nya. Diantaranya;
1. Wahyu turun tanpa perantara.
a) Melalui mimpi yang benar. Misalnya ketika turun wahyu surat al-Kautsar ayat 1-3.
b) Allah berbicar langsung dari balik hijab, contonya wahyu yang diterima Nabi Muhammad saat isro’ mi’roj tentang perintah sholat lima waktu.
2. Wahyu turun melalui perantara malikat.
a) Jibril menampakkan wajahnya atau bentuknya yang asli. Seperti saat Nabi Muhammad menerima wahyu yang pertama yaitu surat al-‘alaq ayat 1-5.
b) Jibril menyamar seperti seorang laki-laki yang berjubah putih. Misalnya ketika Nabi menerima wahyu tentang iman, islam, ihsan, dan tanda-tanda hari kiamat.
c) Wahyu datang seperti gemerincing lonceng.
Sebagai mana dimaklumi, bahwa Allah menurunkan al-qu’an kepada Rasul-Nya melalui “amin al-wahyi” (jibril a.s). sementara itu para ulama berbeda pendapat mengenai turunnya wahyu tersebut sebelum disampaikan kepada Rasul pilihan-Nya itu. Pendapat-pendapat dimaksud Ialah:
a) Pendapat pertama mengatakan bahwa al-qur’an itu diturunkan melalui tiga tahap.
Tahap pertama: al-qur’an diturumkan Allah ke lauh al-mahfuzh secara sekaligus dalam arti, bahwa Allah menetapkan keberadaannya di sana, sebagimana halnya dia menetapkan adanya segala sesuatu sesuai denagn kehendak-Nya, tetapi kapan saatnya serta bagaiman caranya tidak seorangpun mengetahui kecuali allah, sesuai dengan firman-Nya,dalam Qur’an surat Al-buruj ayat 21-22
بَلْ هُوَ قُرْآنٌ مَّجِيدٌ ﴿٢١﴾ فِي لَوْحٍ مَّحْفُوظٍ ﴿٢٢﴾
“Bahkan (yang didustakan mereka itu ), ialah al-qur’an yang mulia yang (tersimpan) di lauh al-mahfuzh.’’
Tahap kedua: al-qur’an diturunkan dari lauh al-mahfuzh ke bait al-‘izzah yang berada di langit dunia. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam surat Al-baqarah ayat 185
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ
“Bulan ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan al-qur’an sebagi petunjuk bagi manusia, dan memberikan penelasan-penjelasan mengenai petunjuk tersebut serta sebagai pembeda antara yang hak dan yang batil.”
Dan dalam surat Ad-dukhan ayat 3
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ
“Sesungguhnya kami telah menurunkan al-qur’an pada suatu malam yang diberkati, dan sesungguhnya kamilah yang memberi peringatan.”
Dan juga firman-Nya dalam surat al-qadar ayat 1
إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
“sesungguhnya kami telah turunkan al-qur’an pada malam kemuliaan (lailah al-qadar)”
Tahap ketiga: al-qu’an diturunkan dari bait al-‘izzah (langit dunia) dengan perantara jibril as. Kepada Rasul s.a.w untuk pertama kalinya pada tanggal 17 bulan ramadhan, dan berlanjut secara berangsur-angsur selama kurang lebih 23 tahun. Pendapat tersebut dianut oleh para jumhur ‘ulama. Mereka mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan turunnya al-qur’an pada ketiga ayat diatas ialah turunnya secara keseluruhan sekaligus, bukan berangsur-angsur.
b) Pendapat kedua mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan turunnya al-qur’an dalam ketiga ayat diatas adalah, permulaan turunnya al-qur’an langsung dari Allah melalui malaikat jibril kepada Rasulallah s.a.w pada malam qadar, kemudian berlanjut secara berangsur-angsur sesuai dengan kejadian dan peristiwa dalam berbagai masa dan waktu, selama kurang lebih dua puluh tiga tahun. Dengan demikian menurut pendapat ini al-qur’an tidak diturunkan secara sekaligus ke lauh al-mahfuzh dan ke langit dunia sebelum disampaikan jibril kkepada Rasulullah s.a.w.
c) Pendapat ketiga mengatakan bahwa al-qur’an diturunkan ke langit dunia selama dua puluh atau dua puluh tiga atau dua puluh lima kali malam lailatul qadar. Pada setiap malam qadar telah ditentukan ukuran turunnya untuk setiap tahun. Setelah itu, baru diturunkan kepada Nabi secara beragsur-angsur sepanjang tahun yang telah ditentukan tadi sesuai dengan tuntutan kebutuhan. Pendapat ini adalah hasil dari ijtihad dari sebagian mufasir, namu tidak disertai dengan argumen.
d) Pendapat keempat mengatakan, bahwa al-quran diturunkan dari lauh al-mahfuzh secara sekaligus, kemudian jibril a.s menghafalkan secara berangsur-angsur selama dua puluh malam setelah itu, jibril menyampaikan kepada rasul s.a.w dengan cara berangsu-angsur selama kurang lebih dua puluh tahun.
2.3 Hikmah Diturunkannya Al-Quran Secara Gradual
Al-Qur’an diturunkan tidak sekaligus seperti kitab-kitab samawi sebelumnya. Namun, Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur. Diantara dalil penurunan Al-Qur’an kepada Nabi SAW secara berangsur-angsur dapat dilihat pada dua ayat Al-Qur’an yaitu QS Al-Isra: 106 dan QS Al-Furqon: 32
وَقُرْآناً فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَى مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنزِيلاً
Artinya: “dan Al-Qur’an itu telah kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamumembacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan kami menurunkannya bagian demi bagian.” (QS Al-Isra: 106)
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْلَا نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْآنُ جُمْلَةً وَاحِدَةً كَذَلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِ فُؤَادَكَ وَرَتَّلْنَاهُ تَرْتِيلً
Artinya: “ berkatalah orang-orang kafir: “mengapa Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?”. Demikianlah supaya kami perkuat hatimu dengannya dan kami membacanya secara tartil (teratur dan benar)”. ( QS Al-Furqon: 32)
Dua ayat inilah yang menjadi dasar penurunan Al-Qur’an secara gradual kepada Nabi SAW. Dibalik penurunan Al-Quran secara gardual terdapat hikmah dan manfaatnya. Menurut para ulama, diantara hikmah diturunkanya Al-Quran secara gradual ialah:
1) Mengukuhkan dan meneguhkan hati Nabi SAW. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Hud: 120
وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ ۚ وَجَاءَكَ فِي هَٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَىٰ لِلْمُؤْمِنِينَ
“Dan semua kisah dari rasul-rasul kami ceritakan kepadamu,ialah kisah-kisah yang dengannya kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman”.
2) Agar Al-Qur’an mudah dihafal dan dipahami oleh kaum muslimin. Terkait dengan penghafalan ini, Nabi SAW pernah mengggerakkan lisannnya untuk menghafal Al-Qur’an yang diiturunkan kepadanya, kemudian Allah menegurnya dalam QS Al-Qiyamah: 16-19
لَا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ ﴿١٦﴾ إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ ﴿١٧﴾فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ ﴿١٨﴾
“Janganlah kamu gerakan lidahmu untuk (membaca) Al-Quran karena hendak cepat-cepat (menguasai)-nya. Sesungguhnya atas tanggungang kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila kami telah selesai membacanya maka ikutlah bacaan itu. Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah penjelasannya”.
3) Menetapkan hukum secara bertahap seperti proses pengharamann khamar. Dalam konteks ini Allah SWT berfirman dalam QS An-Nisa: 43 kemudian QS Al-Baqarah: 219 lalu QS Al-maidah: 90.
4) Untuk menjawab dan menjelaskan pertanyaan yang diajukan kepada Nabi SAW. Seperti yang dilakukan oleh Ubai bin Khalaf, salah satu pembesar kaum kafir mekah, ia datang kepada Nabi SAW dengan membawa tulang yang sudah hancur kemudian dia melemparkan dan menyebarkannya ke udara seraya berkata: “Wahai Muhammad, apakah kamu mengira bahwa Allah akan membangkitkan tulang yang hancur seperti ini?” Nabi menjawab: “Ya, Allah akan mematikanmu, kemudian menghidupkanmu, lalu memasukanmu ke dalam neraka.” Lalu turunlah beberapa ayat dalam akhir surat Yasin.
5) Untuk mengetahui mana ayat yang mansukh (dihapus) dan mana yang nasikh (yang mengapus).
6) Penurunan Al-Qur’an secara berangsur-angsur lebih akurat dari pada sekaligus untuk menegaskan kemukjizatan Al-Qur’an. Karena orang-orang kafir ditantang untuk membuat tandingan Al-Qur’an, akan tetapi mereka tidak mampu membuatnya. Jika Al-qur’an diturunkan sekaligus maka hal itu akan mereka jadikan alasan ketidakmampuan mereka dalam membuat tandingan Al-Qur’an. Namun, dengan diurunkannya secara berangsur-angsur, tidak ada alasan bagi mereka untuk mengelak mukjizatnya.
2.4 Al-Quran Pada Masa Nabi Muhammad SAW
Untuk keperluan penulisan Al-Qur`an .Nabi Muhammad SAW menunjuk Zaid bin Tsabit sebagai juru tulis sekaligus mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur`an. Tugas Zaid bin Tsabit sungguh berat tetapi mulia yaitu menulis wahyu yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW dari Allah SWT dengan perantaraan Jibril serta meletakkan urutan kalimatnya sesuai dengan petunjuk Nabi. Seperti diketahui bahwa segala gerak gerik Nabi, baik dalam perkataan maupun perbuatan adalah wahyu, seperti Firman Allah SWT dalam surat An-Najm ayat 3, sebagai berikut:
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى ﴿﴾ إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ
” Nabi tidak berkata menurut hawa nafsunya tetapi apa yang diucapkan hanyalah wahyu yang diberikan.” (QS:An-Najm:3)
Demikianlah halnya setiap ayat yang turun ditulis pada batu-batu, tulang-tulang, pelepah kurma, kulit binatang dan lain sebagainya, karena pada waktu itu kertas belum ada sebagaimana halnya sekarang ini. Dalam melaksanakan tugas selaku juru tulis wahyu, Zaid bin Tsabit sangat berhati-hati, ia tidak mau menulis ayat-ayat begitu saja, kecuali setelah disaksikan kebenarannya oleh dua orang saksi yang adil, sungguhpun ia sendiri hafal Al-Qur`an. Dengan demikian Al-Qur`an tetap terjamin murni dan bersih dari segala noda kesalahan dan kekeliruan.
Seperti diketahui bahwa sebelum Al-Qur`an diturunkan, seni sastra Arab telah berkembang pesat, bahkan merupakan sebahagiaan dari kebudayaan bangsa Arab yang sangat menonjol waktu itu. Demikian halnya setelah Al-Qur`an diturunkan, kaum kaffir Quraisy tidak mau menerima dan mempercayai akan kebenaran Al-Quran sebagai wahyu Allah SWT. Bahkan mereka menuduh bahwa Al-Qur`an tidak lebih dari karangan Nabi Muhammad SAW .Oleh sebab itu Allah SWT menantang mereka untuk membuktikan tuduhannya sebagaimana FirmanNya dalam surat Al-Baqarah ayat 23
وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
” Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur`an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad) maka buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Qur`an itu dan ajaklah penolong-penolong selain Allah jika kamu orang-orang yang benar.” (QS:Al-Baqarah:23)
Dalam ayat yang lain Allah SWT menjelaskan ketidak mampuan manusia maupun makhluk lainnya untuk meniru dan menandingi Al-Qur`an seperti FirmanNya dalam surat Al-Isra ayat 88
قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ عَلَىٰ أَنْ يَأْتُوا بِمِثْلِ هَٰذَا الْقُرْآنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا
” Katakanlah sesungguhnya jika manusia dan Jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al-Qur`an ini, niscaya mereka tidak dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain.” (QS:Al-Isra:88)
2.5 Al-Quran Pada Masa Khulafa’ur Rasyidin
Pemeliharaan Al-Quran pada masa Khulafa’ur Rasyidin terbagi menjadi dua tahap, yaitu pada periode Abu Bakar Ash-Shidiq dan periode Utsman bin Affan.
1) Periode Khalifah Abu Bakar Ash-Shidiq
Pada dasarnya, seluruh al-Quran sudah ditulis pada waktu Nabi masih ada, hanya saja pada saat itu surat-surat dan ayat-ayatnya ditulis dengan terpencar-pencar. Sehingga dalam sejarah disebutkan bahwa orang yang pertama kali menyusunnya dalam satu mushaf adalah Abu Bakar Ash-Siddiq.
Kaum muslimin melakukan konsensus untuk mengangkat Abu Bakar Ash-Siddiq sebagai khalifah sepeninggalan Nabi Saw. Pada awal masa pemerintahan Abu Bakar, terjadi kekacauan akibat ulah Musailamah al-Kazzab beserta pengikut- pengikutnya. Mereka menolak membayar zakat dan murtad dari Islam. Pasukan yang dipimpin Khalid Ibn Walid segera menumpas gerakan ini. Peristiwa tersebut terjadi di Ymamah tahun 12 H. Akibatnya banyak sahabat yang gugur, termasuk 70 orang yang diyakini hafal al-Qur’an.
Kejadian tersebut dikritisi oleh Umar Ibn Khattab. Ia khawatir peristiwa yang serupa akan terulang kembali. Sehingga semakin banyak huffadz yang gugur. Bila demikian,”masa depan” Alqur’an menjadi terancam. Maka muncul ide kreatif Umar yang disampaikan kepada Abu Bakar Ash-Siddiq untuk segera mengumpulkan tulisan-tulisan al-Aur’an yang pernah ditulis pada masa Nabi. Semula Abu Bakar keberatan atas usul Umar. Tetapi Umar berhasil meyakinkanya. Maka dibentuklah sebuah tim yang dipimpin oleh Zaid Ibn Tsabit dan tiga orang lainnya sebagai anggotanya yakni Utsman Ibn Affan, Ali Ibn Abi Thalib, dan ubay Ibn Ka`ab dalam rangka merealisasikan mandat dan tugas suci tersebut.
Panitia penghimpun yang semuanya hafal dan penulis al-Qur`an terkemuka itu dapat menyelesaikan tugasnya dalam waktu kurang dari satu tahun, yakni dari tahun 12 H/633 M – 13 H/634 pasca peperangan yamamah hingga sebelum wafatnya Abu Bakar Ash siddik tampa mengalami hambatan yang berat. Namun satu hambatan teknis yang dihadapi Zaid dan kawan-kawan panitia lainnya yakni ketika mengumpulkan surah at-Taubah, mereka tidak memiliki catatan dua ayat terakhir dari surah tersebut. Setelah Zaid bekerja keras dan mengumumkannya pada khalayak ramai, diperolehlah catatan kedua ayat tersebut darin seorang sahabat yang bernama Abu Khuzaimah al-Ansari. Setelah disumpah dan diperiksa keaslian tulisannya, Maka Zaid pun atas kesepakatan panitia, menerima catatan Abu Khuzaifah tersebut.
Sehingga jelaslah bahwa Zaid beserta panitia yang lainnya menghimpun al-Qur`an menggunakan metode penghimpunan pada tulisan dan hafalan. Tidak pernah mereka menetapkan kesahihan ayat-ayat al-Qur`an hanya berdasarkan hapalan tanpa tulisan, dan tidak pula pernah mengakui validasi ayat-ayat al-Qur`an hanya merujuk kepada tulisan tanpa mengeceknya dengan hafalan.
2) Periode Khalifah Utsman bin Affan
Dalam perjalanan selanjutnya,ketika jabatan Khalifah dipegang Utsman bin Affan dan Islam tersiar secara luas sampai ke Syam, Irak, ketika itu timbul pula peristiwa yang tidak diinginkan kaum muslimin. Singkatnya, ketika Utsman menggerakkan bala tentara Islam ke wilayah Syam dan Irak untuk memerangi penduduk Armenia dan Azarbaijan, tiba-tiba Huzaifah Ibn al-Yaman menghadap khalifah Utsman dengan maksud menyampaikan berita bahwa dikalangan kaum muslimin dibeberapa daerah terdapat perselisihan pendapat mengenai tilawah (bacaan) al-Qur`an.
Huzaifah menyarankan kepada Usman agar perselisihan itu segera dipadamkan dengan cara menyalin dan memperbanyak al-Qur`an yang telah dihimpun di masa khalifah sebelumnya untuk kemudian dikirimkan kebeberapa daerah kekuasaan kaum muslimin. Dengan demikian, diharapkan agar perselisihan dalam pembacaan al-Qur`an itu tidak berlarut-larut seperti yang dialami orang-orang Yahudi dan Nasrani dalam mempersengketakan kitab sucinya masing-masing sehingga kemudian melahirkan teks-teks kitab suci yang berlainan satu dengan yang lain.
Setelah mengecek kebenaran berita yang disampaikan Huzaifah, Utsman meminta Suhuf yang ada ditangan Hafsah untuk disalin dan diperbanyak. Untuk kepentingan itu, Utsman Membentuk panitia penyalinan Mushaf al-Qur`an yang diketuai oleh Zaid Ibn Tsabit dengan tiga anggotanya yakni Abdullah Ibn Zubair, Sa`id Ibn `Ash, dan Abdurrahman Ibn al-Harits Ibn Hisyam. Dalam pengarahannya dihadapan panitia penyalin, Utsman menekankan bahwa apabila terjadi perbedaan pendapat antara Zaid Ibn Tsabit (bukan dari suku Quraisy) dengan tiga orang pembantunya (semuanya dari suku Quraisy) mengenai tilawah al-Qur`an, maka hendaklah al-Qur`an itu ditulis menurut bacaanQuraisy mengingat al-Qur`an pada awalnya diturunkan dalam bahasa (Arab) Quraisy.
Setelah tim tersebut berhasil menyelesaikan tugasnya, Khalifah Utsman Ibn Affan mengembalikan mushaf orisinil kepada Hafsah. Kemudin beberapa mushaf hasil kerja tim tersebut dikirimkan ke berbagai kota. Dengan demikian, maka penulisan Al-Quran pada masa Utsman memiliki faedah diantaranya:
a) Menyatukan kaum muslimin pada satu macam mushaf yang seragam ejaan tulisannya
b) Menyatukan bacaan, walaupun masih ada kelainan bacaan, tapi bacaan itu tidak berlawanan dengan ejaan mushaf-mushaf Utsman. Sedangkan bacaan-bacaan yang tidak sesuai dengan ejaan mushaf-mushaf Utsman tidak dibolehkan lagi.
c) Menyatukan tertib susunan surat-surat, menurut urutan seperti yang terlihat pada mushaf-mushaf sekarang.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Nuzulul Qur’an adalah proses pemberitahuan atau pemahaman tentang Al-qur’an pada malaikat atau Nabi Muhammad SAW. Jika makna nuzul tidak dipalingkan kepada makna majazi, maka akan terjadi kontradiksi antara keyakinan tentang ke-qadiman Al-qur’an. Sebab nuzul dengan makna hakiki adalah sifat ke-huduts-an (kebaruan) yang identik dengan makhluk. Oleh karena itu, makna yang paling pas dengan konteks nuzulul qur’an adalah makna majazinya.
Al-qur’an diturunkan pada tanggal 17 ramadhan yang sering di peringati umat muslim sebagai hari nuzulul qur’an. Sesuai dengan firman allah surat al-baqoroh ayat 183. Adapula yang mengemukakan bahwa al-qur’an turun pada malam-malam ganjil sepuluh hari pada bulan ramadhan (lailatul qodar) karena berpegang pada firman Allah surat al-qodar ayat 1-2.
Ada 6 Hikmah diturunkanya Al-Quran secara gradual yang pertama untuk mengukuhkan dan meneguhkan hati Nabi SAW, kedua agar Al-Qur’an mudah dihafal dan dipahami oleh kaum muslimin, ketiga menetapkan hukum secara bertahap, keempat untuk menjawab dan menjelaskan pertanyaan yang diajukan kepada Nabi SAW, kelima Untuk mengetahui mana ayat yang mansukh (dihapus) dan mana yang nasikh (yang mengapus), keenam penurunan Al-Qur’an secara berangsur-angsur lebih akurat dari pada sekaligus untuk menegaskan kemukjizatan Al-Qur’an.
Untuk keperluan penulisan Al-Qur`an .Nabi Muhammad SAW menunjuk Zaid bin Tsabit sebagai juru tulis sekaligus mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur`an. Tugas Zaid bin Tsabit sungguh berat tetapi mulia yaitu menulis wahyu yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW dari Allah SWT dengan perantaraan Jibril serta meletakkan urutan kalimatnya sesuai dengan petunjuk Nabi.
Pemeliharaan Al-Quran pada masa Khulafa’ur Rasyidin terbagi menjadi dua tahap, yaitu pada periode Abu Bakar Ash-Shidiq dan periode Utsman bin Affan.
3.2 Saran
Al-Qur`an adalah pedoman hidup manusia, maka sepantasnya kita menjaga kesucian dan kemurnian dari al-Qur`an menjadi tanggung jawab bersama, sehingga keautentikan dan orisinalitas al-Qur`an dapat terjaga sepanjang masa.
DAFTAR PUSTAKA
Anshori.2013. Ulumul Quran Kaidah-kaidah Memahami Firman Tuhan, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Anwar, Rosihon.2013. Ulumul Quran, Bandung: CV Pustaka Setia
Syauki, Ahmad.1984. Lintas Sejarah Al-Quran, Bandung: CV Sulita
Http://baihaqi-annizar.blogspot.com/2015/03/sejarah-nuzulul-quran.html diakses pada 28 Agustus 2017
[1] Anshori, ulumul qur’an kaidah-kaidah memahami firman tuhan, (jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2013) hlm.55
0 Response to "Makalah Ulumul Quran "Sejarah Nuzulul Qur'an""
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bahasa yang baik dan sopan dan tidak mengandung penghinaan SARA