Hakikat, Fungsi dan Ragam Bahasa Indonesia
Bahasa memiliki dua bentuk yaitu bahasa lisan dan tulisan. Dalam kajian lingusitik disebutkan bahwa bahasa lisan merupakan bahasa yang sempurna dan sangat penting.
Dengan bahasa lisan, orang dapat menambahkan unsur-unsur suprasegmental pada ucapannya ketika ia sedang berbicara. Selain dari itu, pembicara juga dapat menambahkan kejelasan bicaranya dengan bantuan gerakan anggota badan (paralingustik).
Sedangkan pada bahasa tulis sebagai objek sekunder karena jika kita meneliti suatu bahasa yang penuturannya sudah tidak kita temukan lagi, maka kita menggunakan bahasa tulis.
Sedangkan pada bahasa tulis sebagai objek sekunder karena jika kita meneliti suatu bahasa yang penuturannya sudah tidak kita temukan lagi, maka kita menggunakan bahasa tulis.
Hakikat Bahasa
Bahasa adalah suatu sistem lambang berupa bunyi, bersifat arbitrer, digunakan oleh suatu masyarakat untuk berkomunikasi, bekerja sama, dan mengidentifikasi diri.Sebagai suatu sistem maka bahasa terbentuk oleh suatu aturan, kaidah, dan pola-pola tertentu, baik dalam bidang tata bunyi, tata bentuk kata, maupun tata kalimat. Apabila aturan, kaidah, atau pola ini dilanggar, maka komunikasi dapat terganggu.
Lambang yang digunakan dalam sistem bahasa adalah berupa bunyi, yaitu bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. karena lambang yang digunakan berupa bunyi, maka yang dianggap primer di dalam bahasa adalah bahasa yang diucapkan, atau yang sering disebut dengan bahasa lisan.
Karena itu pula, bahasa tulisan, yang dalam dunia modern sangat penting, hanya bersifat sekunder. Bahsa tulisan sesungguhnya tidak lain adalah rekaman visual, dalam bentuk huruf-huruf dan tanda-tanda baca dari bahasa lisan.
Dalam dunia modern, penguasaan terhadap bahasa lisan dan bahasa tulisan sama pentingnya. Jadi, kedua macam bahasa itu harus pula dipelajari dengan sungguh-sungguh.
Lambang-lambang bahasa yang berupa bunyi itu bersifat arbitrer. Maksudnya, tidak ada ketentuan atau hubungan suatu lambang bunyi dengan benda atau konsep yang dilambangkan.
Lambang-lambang bahasa yang berupa bunyi itu bersifat arbitrer. Maksudnya, tidak ada ketentuan atau hubungan suatu lambang bunyi dengan benda atau konsep yang dilambangkan.
Namun, walaupun lambang-lambang bahasa bersifat arbitrer, tetapi jika terjadi penyimpangan terhadap penggunaan lambang, pasti akan terjadi kemacetan komunikasi. Komunikasi akan terganggu jika aturan-aturan sistem lambang tidak terpenuhi.
Bahasa Indonesia sendiri, yang mempunyai kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi Negara ditengah-tengah berbagai macam bahasa daerah, mempunyai fungsi sebagai berikut:
Alat untuk menjalankan administrasi Negara. Ini berarti, segala kegiatan administrasi kenegaraan, seperti surat-menyurat dinas, rapat-rapat dinas, pendidikan dan sebagainya harus diselenggarakan dalam bahasa Indonesia.
Fungsi Bahasa
Fungsi bahasa yang terutama adalah sebagai alat berkomunikasi atau bekerja sama di dalam kehidupan manusia bermasyarakat. Untuk berkomunikasi sebenarnya dapat juga menggunakan cara lain, misalnya isyarat, lambang-lambang gambar atau kode-kode tertentu lainnya. tetapi dengan bahasa, komunikasi dapat berlangsung lebih baik dan lebih sempurna.Bahasa Indonesia sendiri, yang mempunyai kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi Negara ditengah-tengah berbagai macam bahasa daerah, mempunyai fungsi sebagai berikut:
Alat untuk menjalankan administrasi Negara. Ini berarti, segala kegiatan administrasi kenegaraan, seperti surat-menyurat dinas, rapat-rapat dinas, pendidikan dan sebagainya harus diselenggarakan dalam bahasa Indonesia.
Alat pemersatu pelbagai suku bangsa di Indonesia. Komunikasi diantara anggota suku bangsa yang berbeda kurang mungkin dilakukan dalam satu bahasa daerah dari anggota suku bangsa itu. Komunikasi lebih mungkin dilakukan dalam bahasa Indonesia, maka akan terciptalah perasaan "satu bangsa" diantara anggota suku-suku bangsa itu.
Media untuk menampung kebudayaan nasional. Kebudayaan daerah dapat ditampung dengan media bahasa daerah, tetapi budaya nasional Indonesia dapat dan harus ditampung dengan media bahasa Indonesia.
Ragam Bahasa
Setiap bahasa sebenarnya mempunyai ketetapan atau kesamaan dalam hal tata bunyi, tata bentuk, tata kata, tata kalimat, dan tata makna.
Tetapi karena berbagai faktor yang terdapat di dalam masyarakat pemakai bahasa itu, seperti usia, pendidikan, agama, bidang kegiatan dan profesi, dan latar belakang budaya daerah, maka bahasa itu menjadi tidak seragam benar. Bahasa itu menjadi beragam. Mungkin tata bunyinya menjadi tidak persis sama, mungkin tata bentuk dan tata katanya, dan mungkin juga tata kalimatnya.
Keragaman bahasa ini terjadi juga dalam bahasa Indonesia. Akibatnya berbagai faktor seperti yang telah disebutkan di atas, maka bahasa Indonesia pun mempunyai ragam bahasa. Ragam bahasa Indonesia yang ada antara lain:
Ragam bahasa yang bersifat perorangan. Biasanya disebut dengan istilah idiolek. Setiap orang tentu mempunyai ragam atau "gaya" bahasa sendiri-sendiri yang sering tidak disadarinya. Perbedaan idiolek ini dapat kita lihat, sebagai contoh, "gaya" bahasa Sultan Takdir Alisyahbana, yang tidak sama dengan "gaya" bahasa Pramudya Ananta Toer.
Ragam bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat dari wilayah tertentu, biasanya disebut dengan istilah dialek. Misalnya ragam bahasa Indonesia di Jakarta yang jelas tidak sama dengan ragam bahasa masyarakat di Medan, di Yogyakarta atau pun di Denpasar.
Ragam bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat dari golongan sosial tertentu, biasanya disebut dengan istilah sosiolek. Misalnya ragam bahasa golongan terdidik, jelas tidak sama dengan ragam bahasa dari golongan buruh kasar, atau pun golongan masyarakat umum.
Ragam bahasa yang digunakan dalam kegiatan suatu bidang tertentu, seperti kegiatan ilmiah, jurnalistik, sastra, hukum, matematika, dan militer. Ragam bahasa ini biasa disebut dengan istilah fungsiolek. Ragam bahasa ilmiah biasanya bersifat logis dan eksak, tetapi ragam bahasa sastra penuh dengan kiasan dan ungkapan.
Ragam bahasa yang digunakan dalam situasi formal atau situasi resmi. Biasanya disebut dengan istilah ragam bahasa baku atau bahasa standar. Kaidah-kaidah dalam bahasa baku, baik dalam bidang fonologi, morfologi, sintaktis, maupun kosakata, biasanya digunakan secara konsisten.
Ragam bahasa yang digunakan dalam situasi informal atau situasi tidak resmi, biasanya disebut dengan istilah ragam non baku atau nonstandar. Dalam ragam bahasa nonbaku ini kaidah-kaidah tata bahasanya tidak digunakan secara konsisten, seringkali dilanggar.
Ragam bahasa yang digunakan secara lisan yang biasa disebut dengan bahasa lisan. Ragam bahasa lisan dalam realisasinya sering dibantu dengan mimik, gerak-gerik anggota tubuh, dan intonasi ucapan. Lawan ragam bahasa ini yaitu bahasa tulisan atau bahasa tertulis.
Dalam bahasa tulisan, mimik, gerak-gerik anggota tubuh dan intonasi tidak dapat diwujudkan. Karena itu, agar komunikasi bahasa tulisan dapat mencapai sasarannya dengan baik, maka harus diupayakan menyusun struktur kalimat dan penggunaan tanda-tanda baca sedemikian rupa, agar pembaca dapat menangkap bahasa tulisan itu dengan baik dan benar.
Alangkah baiknya jika kita dapat menguasai ragam-ragam bahasa tersebut dengan baik, agar kita dapat berkomunikasi secara efektif sesuai dengan tempat dan situasi tempat ragam bahasa itu digunakan.
Alangkah baiknya jika kita dapat menguasai ragam-ragam bahasa tersebut dengan baik, agar kita dapat berkomunikasi secara efektif sesuai dengan tempat dan situasi tempat ragam bahasa itu digunakan.
Namun, penguasaan ragam bahasa baku tampaknya sangat dan lebih penting karena jangkauan penggunaannya lebih luas dan lebih merata. Lagi pula, ragam bahasa baku inilah yang digunakan dalam komunikasi resmi Negara.
0 Response to "Hakikat, Fungsi dan Ragam Bahasa Indonesia"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bahasa yang baik dan sopan dan tidak mengandung penghinaan SARA