Pengertian Doa Pasti Terkabul dalam Kajian Aqidah
Dalam aqidah ahlussunnah wal jamaah, kita diajarkan bahwa ijabah (pengabulan) doa oleh Allah SWT bisa mengambil bentuk yang mungkin saja sesuai dengan permohonan kita dan bisa jadi tidak sesuai dengan yang kita minta.
Ijabah (pengabulan) doa oleh Allah SWT bisa terjadi dalam waktu dekat, tetapi juga bisa terjadi dalam waktu yang tidak dekat sebagaimana keterangan Syekh M Ibrahim Al-Baijuri dalam Tuhfatul Murid ala Jauharatit Tauhid berikut ini:
واعلم) أن الإجابة تتنوع فتارة يقع المطلوب بعينه على الفور وتارة يقع ولكن يتأخر لحكمة فيه
Artinya, “(Ketahuilah) bentuk ijabah (pengabulan) doa itu bermacam-macam. Terkadang, doa terkabul segera dengan bentuk sesuai permintaan. Tetapi lain kesempatan, doa terkabul agak lambat dengan bentuk sesuai permintaan karena hikmah tertentu,” (Lihat Syekh M Ibrahim Al-Baijuri, Tuhfatul Murid ala Jauharatit Tauhid, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa catatan tahun] halaman 92).
Selain soal waktu, ijabah (pengabulan) doa manusia berkaitan dengan bentuk pengabulan doa itu sendiri. Allah SWT bisa mengabulkan permintaan kita persis dengan harapan yang kita mohonkan. Tetapi, Allah juga berkuasa mengabulkan doa kita dalam bentuk lain yang tidak kita minta dalam lafal doa.
وتارة تقع الإجابة بغير المطلوب حيث لا يكون في المطلوب مصلحة ناجزة وفي ذلك الغير مصلحة ناجزة أو يكون في المطلوب مصلحة وفي ذلك الغير أصلح منها
Artinya, “Terkadang, doa terkabul dengan bentuk tidak sesuai permintaan karena permintaan tersebut tidak mengandung maslahat yang kontan, tetapi sesuatu yang tidak diminta mengandung maslahat yang kontan. Atau bisa jadi karena pada permintaan tersebut mengandung maslahat, tetapi sesuatu yang tidak diminta mengandung jauh lebih maslahat daripada ,” (Lihat Syekh M Ibrahim Al-Baijuri, Tuhfatul Murid ala Jauharatit Tauhid, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa catatan tahun] halaman 92).
Sebagian dari kita mungkin menunggu-nunggu kapan Allah mengabulkan doa kita. Padahal doa kita sudah dikabulkan dalam bentuk yang lain. Tetapi sebenarnya yang perlu diingat bahwa ijabah atau pengabulan doa itu berkaitan erat kehendak Allah SWT sebagai penguasa alam raya.
على أن الإجابة مقيدة بالمشيئة كما يدل عليه قوله تعالى فَيَكْشِفُ مَا تَدْعُونَ إِلَيْهِ إِنْ شَاءَ فهو مقيد لإطلاق الآيتين السابقين فالمعنى ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إن شئت وأجيب دعوة الداعي إن شئت
Artinya, “Atas dasar bahwa ijabah atau pengabulan doa terkait dengan kehendak-Nya sebagaimana ditunjukkan oleh firman Allah SWT, ‘Maka Dia mengangkat bahaya yang mana kalian berdoa kepada-Nya jika Dia menghendaki,’ (Surat Al-An’am ayat 41). Pengabulan doa ini bersifat muqayyad karena kemutlakan dua ayat terdahulu. Maknanya dapat dikatakan, ‘Mintalah kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkan permintaan kalian,’ jika Aku menghendakinya, (Surat Ghafir ayat 60) dan Aku mengabulkan permintaan mereka yang berdoa jika Aku menghendakinya,” (Lihat Syekh M Ibrahim Al-Baijuri, Tuhfatul Murid ala Jauharatit Tauhid, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa catatan tahun] halaman 92).
Semua pengertian ini dijelaskan oleh ulama ahlussunnah wal jamaah bukan dalam rangka mengecilkan arti doa. Semua ini dimaksudkan agar umat Islam sekali lagi giat berdoa sebagai bentuk ibadah, menyadari diri sebagai makhluk yang lemah, mengakui kehendak dan kuasa Allah, dan selalu bersikap baik sangka kepada-Nya bahwa Allah mengabulkan doa kita. Menjaga adab terhadap Allah merupakan hal paling utama. Wallahu a‘lam.
0 Response to "Pengertian Doa Pasti Terkabul dalam Kajian Aqidah"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bahasa yang baik dan sopan dan tidak mengandung penghinaan SARA