Pengertian Asbabun Nuzul: Definisi, Urgensi, Kegunaan, dan Cara Mengetahui Riwayat Asbab An-Nuzul
Pengertian Asbabun Nuzul
Asbabun Nuzul merupakan bentuk idhafah dari kata "asbab dan "nuzul". Secara etimologi, asbab An-Nuzul adalah sebab-sebab yang melatarbelakangi terjadinya sesuatu.
Meskipun segala fenomena yang melatarbelakangi terjadinya sesuatu bisa disebut asbab An-Nuzul, namun dalan pemakaiannya, ungkapan asbab An-Nuzul khusus dipergunakan untuk menyatakan sebab-sebab yang melatarbelakangi turunnya Al-Quran, seperti halnya asbabul wurud yang secara khusus digunakan bagi sebab-sebab terjadinya hadis.
Banyak pengertian terminologi yang dirumuskan oleh para ulama, antaranya:
1. Menurut Az-Zarqani
"Asbab An-Nuzul" adalah khusus atau sesuatu yang terjadi serta ada hubungannya dengan turunnya ayat Al-Quran sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.
"Asbab An-Nuzul" adalah khusus atau sesuatu yang terjadi serta ada hubungannya dengan turunnya ayat Al-Quran sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.
2. Ash- Shabuni
"Asbab an-Nuzul" adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadain tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.
"Asbab an-Nuzul" adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadain tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.
3. Shubhi Shalih
"Asbab an-Nuzul" adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa Al-Quran (ayat-ayat) terkadang menyiratkan peristiwa itu, sebagai respons atasnya. Atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum di saat peristiwa itu terjadi.
"Asbab an-Nuzul" adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa Al-Quran (ayat-ayat) terkadang menyiratkan peristiwa itu, sebagai respons atasnya. Atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum di saat peristiwa itu terjadi.
4. Mana' Al-Qthathan
"Asbab An-Nuzul adalah peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunnya Al-Quran berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi.
"Asbab An-Nuzul adalah peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunnya Al-Quran berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi.
Kendatipun redaksi-redaksi pendefinisian di atas sedikit berbeda semuanya menyimpulkan bahwa asbab An-Nuzul adalah kejadian atau peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat Al-Quran. Ayat tersebut dalam rangka menjawab, menjelaskan, dan menyelesaikan masalah- masalah yang timbul dari kejadian-kejadian tersebut.
Asbab An-Nuzul merupakan bahan-bahan sejarah yang dapat dipakai untuk memberikan keterangan-keterangan terhadap lembaran-lembaran dan memberinya konteks dalam memahami perintah-perintahnya. Sudah tentu bahan-bahan sejarah ini hanya melingkupi peristiwa-peritiwa pada masa Al-Quran masih turun (ashr at-tanzil).
Bentuk-bentuk peristiwa yang melatarbelakangi turunnya Al-Quran itu sangat beragam, di antaranya berupa: konflik sosial seperti ketegangan yang terjadi antara suku Aus dan suku Khazraj; kesalahan besar, seperti kasus salah seorang sahabat yang mengimami shalat dalam keadaan mabuk; dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang sahabat kepada Nabi, baik berkaitan dengan sesuatu yang telah lewat, sedang, atau yang akan terjadi.
Persoalan apakah seluruh ayat Al-Quran memiliki Asbab an-Nuzul atau tidak, ternyata telah menjadi bahan kontroversi di antara para ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa tidak semua ayat Al-Quran memiliki asbab An-Nuzul. Sehingga, diturunkan tanpa ada yang melatarbelakanginya (ibtida), dan ada pula ayat Al-Quran itu diturunkan dengan dilatarbelakangi oleh suatu peristiwa (ghair ibtida).
Pendapat tersebut hampir merupakan konsensus para ulama. Akan tetapi, ada yang mengatakan bahwa kesejarahan Arabia pra-Quran pada masa turunnya Al-Quran merupakan latar belakang makro Al-Quran; sementara riwayat-riwayat asbab An-Nuzul merupakan latar belakang mikronya. Pendapat ini berarti menganggap bahwa semua ayat Al-Quran memiliki sebab-sebab yang melatarbelakanginya.
Urgensi dan Kegunaan Asbab An-Nuzul
Az-Zarqani dan As-Suyuthi mensinyalir adanya kalangan yang berpendapat bahwa mengetahui Asbab An-Nuzul merupakan hal yang sia-sia dalam memahami Al-Qur'an. Mereka beranggapan bahwa mencoba memahami Al-Qur'an dengan meletakkan konteks historis adalah sama dengan membatasi pesan-pesannya pada ruang dan waktu tertentu.
Namun, keberatan seperti ini tidaklah berdasar, karena tidak mungkin menguniversalkan pesan Al-Quran di luar masa dan tempat pewahyuan, kecuali melalui pemahaman yang semestinya terhadap makna Al-Quran dalam konteks kesejarahannya.
Sementara itu, mayoritas ulama sepakat bahwa konteks kesejarahan yang terakumulasi dalam riwayat-riwayat Asbab An-Nuzul merupakan satu hal yang signifikan untuk memahami pesan-pesan Al-Quran.
Dalam satu statemennya Ibnu Taimiyah mengatakan: "Asbab An-Nuzul sangat menolong dalam menginterpretasikan Al-Quran"
Ungkapan senada dikemukakan oleh Ibnu Daqiq Al-'Ied dalam pernyataannya: "Penjelasan terhadap Asbab An-Nuzul merupakan metode yang kondusif untuk menginterpretasikan makna-makna Al-Quran"
Bahkan Al-Wahidi menyatakan ketidakmungkinan untuk menginterpretasikan Al-Quran tanpa mempertimbangkan aspek kisah dan Asbab An-Nuzul.
Dalam uraian yang lebih rinci, Al-Zarqani mengemukakan urgensi Asbab An-Nuzul dalam memahami Al-Qur'an, sebagai berikut:
1. Membantu dalam memahami sekaligus mengantisipasi ketidakpastian dalam menangkap pesan-pesan ayat-ayat Al-Qur'an.
1. Membantu dalam memahami sekaligus mengantisipasi ketidakpastian dalam menangkap pesan-pesan ayat-ayat Al-Qur'an.
2. Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian umum.
3. Mengkhususkan hukum yang terkandung dalam Al-Qur'an, bagi ulama yang berpendapat bahwa yang menjadi pegangan adalah sebab yang bersifat khusus bukan lafadz yang bersifat umum.
4. Mengidentifikasi pelaku yang menyebabkan ayat Al-Qur'an turun.
5. Memudahkan untuk menghafal dan memahami ayat, serta untuk memantapkan Wahyu ke dalam hati orang yang mendengarnya. Sebab, hubungan sebab-akibat, hukum, peristiwa, dan pelaku, masa dan tempat merupakan satu jalinan yang bisa mengikat hati.
Taufiq Adnan Amal dan Syamsul Rizal Panggabean bahwa pemahaman terhadap konteks kesejarahan pra-Quran dan masa Al-Quran menjanjikan beberapa manfaat praktis yaitu:
1. Pemahaman itu memudahkan kita mengidentifikasi gejala-gejala moral dan sosial masyarakat Arab ketika itu, sikap Al-Quran terhadapnya, dan cara Al-Quran memodifikasi atau mentransformasi gejala itu hingga sejalan dengan pandangan dunia Al-Quran.
1. Pemahaman itu memudahkan kita mengidentifikasi gejala-gejala moral dan sosial masyarakat Arab ketika itu, sikap Al-Quran terhadapnya, dan cara Al-Quran memodifikasi atau mentransformasi gejala itu hingga sejalan dengan pandangan dunia Al-Quran.
2. Kesemuanya ini dapat dijadikan pedoman bagi umat Islam dalam mengidentifikasi dan menangani problem-problem yang mereka hadapi.
3. Pemahaman tentang konteks kesejarahan pra-Quran dan masa Al-Quran dapat menghindarkan kita dari praktik-praktik pemaksaan prakonsep dalam penafsiran.
Cara Mengetahui Riwayat Asbab An-Nuzul
Asbab An-Nuzul adalah peristiwa yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW. Oleh karena itu, tidak boleh ada jalan lain untuk mengetahuinya, selain berdasarkan periwayatan (pentransmisian) yang benar ( naql ash-shalih) dari orang-orang yang melihat dan mendengar langsung tentang turunnya ayat Al- Quran.Dengan demikian, seperti halnya periwayatan pada umumnya, diperlukan kehati-hatian dalam menerima riwayat yang berkaitan dengan asbab An-Nuzul.
Untuk itu, dalam kitab Asbab An-Nuzul-nya, Al-Wahidy menyatakan:
"Pembicaraan ashab An-Nuzul, tidak dibenarkan, kecuali dengan berdasarkan riwayat dan mendengar dari mereka yang secara langsung menyaksikan peristiwa nuzul, dan bersungguh-sungguh dalam mencarinya"
"Pembicaraan ashab An-Nuzul, tidak dibenarkan, kecuali dengan berdasarkan riwayat dan mendengar dari mereka yang secara langsung menyaksikan peristiwa nuzul, dan bersungguh-sungguh dalam mencarinya"
Para ulama salaf sangatlah keras dan ketat dalam menerima berbagai riwayat yang berkaitan dengan asbab An-Nuzul. Keketatan mereka itu dititikberatkan pada seleksi pribadi si pembawa riwayat (para rawi), sumber riwayat (isnad) dan redaksi berita (matan).
Bukti keketatan itu diperlihatkan oleh Ibn Sirin ketika menceritakan pengalamannya sendiri.
"Aku pernah bertanya kepada Ubadah tentang sebuah ayat Al-Quran, tetapi ia menjawab, Hendaklah engkau bertakwa kepada Allah dan berbicaralah yang benar. Orang-orang yang mengetahui mengenai apa ayat Al-Quran diturunkan sudah tidak ada lagi"
"Aku pernah bertanya kepada Ubadah tentang sebuah ayat Al-Quran, tetapi ia menjawab, Hendaklah engkau bertakwa kepada Allah dan berbicaralah yang benar. Orang-orang yang mengetahui mengenai apa ayat Al-Quran diturunkan sudah tidak ada lagi"
Akan tetapi, perlu dicatat bahwa sikap kekritisan mereka tidak dikenakan terhadap materi asbab An-Nuzul yang diriwayatkan oleh sahabat Nabi. Mereka berasumsi bahwa apa yang dikatakan sahabat nabi, yang tidak masuk dalam lapangan penukilan dan pendengaran, dapat dipastikan ia mendengar ijtihadnya sendiri. Karena itu pula, Ibn Shalah, Al-Hakim, dan para ulama hadis lainnya menetapkan,"Seorang sahabat Nabi yang mengalami masa turun wahyu, jika ia meriwayatkan suatu berta tentang asbab An-Nuzul, riwayatnya itu berstatus marfu'."
Berkaitan dengan asbab An-Nuzul, ucapan seorang tabi' tidak dipandang sebagai hadis marfu', kecuali bila diperkuat oleh hadits mursal lainnya, yang diriwayatkan oleh salah seorang imam tafsir yang dipastikan mendengar hadits itu dari Nabi. Para imam tafsir itu diantaranya: Ikramah, Mujahid, Sa'ad bin Zubair, 'Atha, Hasan Bishri, Sa'id Ibn Musayyab dan Adh-Dhahhak.
0 Response to "Pengertian Asbabun Nuzul: Definisi, Urgensi, Kegunaan, dan Cara Mengetahui Riwayat Asbab An-Nuzul"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bahasa yang baik dan sopan dan tidak mengandung penghinaan SARA