Empat Landasan Pendidikan Pancasila



Pancasila merupakan filsafat bangsa Indonesia dan dasar negara, pandangan hidup, kepribadian bangsa indonesia ataupun ideologi bangsa Indonesia. Pancasila sendiri berasal dari bahasa sansakerta dari India yaitu asal dari kata Panca yang artinya lima dan Sila yang artinya dasar jadi Pancasila secara bahasa dapat diartikan lima dasar.

Sedangkan menurut istilah Pancasila adalah dasar filsafat negara Republik Indonesia yang resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun II No.7 bersama-sama dalam batang tubuh UUD 1945.

Dalam perjalanan sejarah eksistensi Pancasila sebagai filsafat negara Republik Indonesia mengalami berbagai interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi tegak dan kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung di balik legitimasi ideologi negara pancasila.

Dengan kata lain dalam kedudukan yang seperti ini Pancasila tidak lagi diletakkan sebagai dasar filsafat serta pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia melainkan direduksi, dibatasi, dan dimanipulasi demi kepentingan politik penguasa pada saat itu.

Berdasarkan kenyataan tersebut diatas kita sebagai warga negara bangsa Indonesia harus mempelajari tentang Pendidikan Pancasila agar berupaya untuk mengembalikan kedudukan dan fungsi pancasila yaitu sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Pendidikan Pancasila sangatlah penting untuk dipelajari agar kita sebagai warga negara Republik Indonesia mampu memahami, menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsa secara berkesinambungan dan konsiten berdasarkan cita-cita dann tujuan bangsa Indonesia.

Pendidikan pancasila ini mengarahkan pada moral yang diaharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, kebudayaan dan beraneka ragam kepentingan, memantapkan kepribadian kita agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan penuh rasa tanggung jawab dan bermoral.

Pendidikan pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang berperilaku, memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nurani, memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya, mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.

Ada empat landasan dalam Pendidikan Pancasila yaitu:


1. Landasan Historis
Secara Historis bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia secara objektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Sehingga asal nilai-nilai pancasila tersebut tidak lain dan tidak bukan dari bangsa Indonesia Sendiri atau dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai kausa material Pancasila.

Oleh karena itu secara historis bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai pancasila. Atas dasar pengertian tersebut kita sebagai penerus bangsa ini penting untuk mengkaji, memahami dan mengembangkan wawasan kebangsaan berdasarkan nilai-nilai yang dimilikinya sendiri.

2. Landasan Kultural
Secara Kultural bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri.

Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukan hanya merupakan sebuah hasil konseptual seseorang saja melainkan merupakan suatu hasil karya bangsa Indonesia sendiri yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara seperti IR. Soekarno, M. Yamin, Moh. Hatta, Soepomo serta para tokoh lainnya.

3. Landasan Yuridis
Secara Yuridis bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah berbasis Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Indonesa. Berdasarkan ketentuan tersebut maka secara material melalui Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah wajib diberikan dan secara eksplisit terdapat rambu-rambu pendidikan kepribadian.

4. Landasan Filosofis
Secara Filosofis bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara adalah sebagai bangsa yang berketuhanan dan berkemanusiaan, hal ini berdasarkan kenyataan objektif bahwa manusia adalah makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Maka dalam hidup bernegara nilai-nilai Pancasila merupakan dasar filsafat Negara. Konsekuensinya dalam setiap aspek penyelenggaraan negara harus bersumber pada nilai-nilai Pancasila termasuk sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia.


Oleh karena itu kita sebagai warga negara Republik Indonesia penting mempelajari pendidikan Pancasila agar kita dapat memahami, menganalisis masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsa secara berkesinambungan dan konsiten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.

0 Response to "Empat Landasan Pendidikan Pancasila"

Post a Comment

Berkomentarlah dengan bahasa yang baik dan sopan dan tidak mengandung penghinaan SARA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel